Rabu, 04 Januari 2012

Kebijakan ekonomi Neo-liberal :Pemiskinan bagi bangsa

Laju globalisasi di berbagai sektor secara massif tidak bisa dipungkiri telah membawa kemajuan yang begitu pesat. Bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa kemajuan yang dihasilkan globalisasi berbanding lurus dengan kesejahteraan dan kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat dunia. Namun berbagai fakta berupa publikasi maupun hasil survey yang ditampilkan untuk menjustifikasi kemajuan yang dicapai sering mengabaikan atau justru “melupakan” fakta yang lain. Dalam artian kemajuan yang ditafsirkan dengan deretan angka-angka mengagumkan tersebut justru seolah mengaburkan fakta munculnya persoalan ketimpangan atau kesenjangan sosial yang terjadi.
Persoalan kemiskinan menjadi masalah krusial berkaitan dengan kesenjangan sosial yang terjadi saat ini. Bisa kita katakan bahwa munculnya fakta kemiskinan sekaligus bisa menjadi ukuran keberhasilan atau kegagalan sebuah proyek pembangunan di sebuah negara. Ketika persoalan kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan secara drastis, itu berarti bahwa proses pembangunan bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang berarti potensi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya secara ekonomi relatif bisa diwujudkan. Namun sebaliknya, apabila proses pembangunan berjalan secara tidak merata kemungkinan besar justru akan menimbulkan kemiskinan dan pengagguran yang semakin signifikan.
Banyak pendekatan yang bisa digunakan untuk melihat dan menganalisa faktor-faktor yang mendasari munculnya realitas kemiskinan. Namun tidak banyak pendekatan yang mampu menelisik lebih jauh mengenai faktor fundamental dari kemiskinan itu sendiri bahkan justru menjauhkan dan mengaburkan fakta kemiskinan itu sendiri. Pendekatan-pendekatan dominan yang dipubikasikan berupa data-data hasil survey sering hanya berupa deretan rumus matematis yang mekanik dan cenderung terlalu simplistis. Akibatnya solusi yang diterapkan pun sangat tentatif dan dan tidak menjawab akar persoalan yang sebenarnya.

Untuk melihat bagaimana neoliberalisme menjadi salah satu penyebab proses pemiskinan, maka kita bisa berangkat dari dua cara pandang. Pertama, dengan melihat bagaimana konsepsi neoliberalime terhadap prinsip “common good” atau kebaikan bersama atau lebih sederhananya bagaimana neoliberalisme memandang konsep-konsep universal seperti keadilan, kesejahteraan untuk masyarakat. Kedua, dengan langsung melihat manifestasi prinsip-prinsip dasar diatas dengan menilik varian kebijakan ekonomi politik yang diterapkan.
            Menurut Harvey, neoliberalisme memandang bahwa kepercayaan etis seperti; pembagian kerja, relasi sosial, cara hidup dan berpikir, aktivitas reproduksi, mesti dibingkai dalam apa yang disebut sebagai relasi-relasi kontrak. Dalam artian bahwa seluruh aktivitas manusia yang sifatnya merupakan fitrah manusia diarahkan untuk mengabdi kepada proses transaksional dalam pasar. Dengan demikian ide mengenai kesejahteraan, kemakmuran, kebaikan bersama akan mustahil dicapai ketika asumsinya tidak dalam kerangka untung dan rugi. Dan logika ini pula yang digunakan ketika berbagai hal yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara kemudian dialihkan menjadi tanggungjawab personal.
            Dalam praktek sehari-hari logika ini nampak begitu nyata. Lihat misalnya bagaimana ketika hak-hak dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, pangan dan sebagainya) yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara kemudian diserahkan ke mekanisme pasar. Itu berarti bahwa hak-hak dasar tersebut menjadi komoditi komersial dan yang paling bisa mengaksesnya tentu adalah yang menguasai modal.
            Prinsip-prinsip dasar neoliberalisme tersebut kemudian juga terejawantah dalam berbagai varian kebijakan ekonomi politik yang kemudian dijalankan oleh mayoritas negara-negara di dunia saat ini dengan kadar yang berbeda-beda tentunya. Dan yang perlu dipahami bahwa hampir sering kebijakan tersebut tidak dengan suka rela dijalankan oleh suatu negara tapi justru melalui proses yang direkayasa sedemikian rupa. Dan ini bisa terlihat bagaimana proses pemiskinan dijalankan dengan menggunakan utang luar negeri sebagai medianya. Korten menjelaskan bagaimana Negara-negara Dunia Pertama melalui lembag-lembaga multilateral (IMF dan Bank Dunia) menciptakan ketergantungan melalui media utang luar negeri. Untuk konteks Indonesia saja misalnya karena rasio utang luar negeri kita yang begitu tinggi sehingga anggaran untuk penyediaan kebutuhan pokok masyarakat mesti dipotong dengan persentase yang besar untuk membayar utang luar negeri. Dan berharap utang luar negeri bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi domestik pun ternyata kurang beralasan karena selama ini utang luar negeri justru hanya digunakan untuk sektor-sektor yang tidak riil seperti sektor keuangan sementara sektor ekonomi riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menengah kebawah justru tidak terjamah.
            Setelah menerima utang luar negeri negara-negara peminjam selain harus membayar utang (bunga plus pokok), juga diharuskan untuk menjalankan berbagai kebijakan yang disebut kebijakan penyesuaian struktural (SAP). Paket kebijakan ini harus dijalankan oleh negara peminjam paling tidak karena dua alasan. Pertama, untuk mereformasi sistem ekonomi dalam negeri yang merupakan bahasa lain dari upaya untuk meminimalisir hambatan terwujudnya pasar bebas. Kedua, untuk mengintegrasikan pasar domestik ke pasar global. Secara umum kebijakan penyesuaian struktural ini bisa kita batasi dalam 3 aspek, yaitu, liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Ketiganya merupakan pilar dari konsep pemulihan ekonomi negara-negara berkembang, yang kemudian disebut sebagai Washington Consensus.
            Aspek-aspek diatas perlu dipahami sebagai kesatuan sehingga prakteknya disebuah negara dijalankan secara bersamaan. Liberalisasi dalam berbagai sektor pada dasarnya dilakukan untuk menghilangkan aturan yang dapat membatasi masuknya modal asing dan menyerahkan semua aspek tersebut melalui mekanisme pasar. Dalam konteks WTO misalnya, Indonesia telah meratifikasi berbagai aturan yang mengharuskan kita untuk meliberalisasi berbagai sektor yang dahulu mendapat subsidi pemerintah. Subsidi bagi aturan ini dianggap sebagai hambatan non-tarif yang akan menghalangi terwujudnya pasar bebas. Sejalan dengan liberalisasi berbagai sektor, maka dijalankan kebijakan privatisasi yang pada dasarnya adalah upaya untuk memindahkan hak kepemilikan asset-aset strategis (pendidikan, kesehatan, pangan, air, bahan bakar minyak) yang masih berlabel “negara” menjadi “swasta”. Proses privatisasi selalu dijalankan dengan alasan efisisensi karena negara selalu dianggap tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengembangkan sektor-sektor produktif tanpa ada kolaborasi dari pihak asing. Dampak dari kebijakan ini tentu akan paling dirasakan oleh masyarakat bawah. Karena berbagai perusahaan atau asset yang berhubungan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat tidak bisa lagi diperoleh secara murah apalagi gratis. Dan privatisasi berbagai sektor juga memicu pengangguran yang luar biasa karena kebijakan PHK missal yang diambil karena alasan efisiensi.
Dan untuk semakin memudahkan ini berlangsung maka dibuatlah aturan dalam skema deregulasi yang akan meminimalisir hambatan terbukanya pasar dalam negeri. Maka lahirlah aturan mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) yang sangat berpihak ke peodal asing, Undang-Undang mengenai Perburuhan yang mengekang kebebasan buruh untuk berserikat dan menyuarakan aspirasi, dan bebagai aturan lainnya.
          



Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang tidak bisa memperoleh kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidupnya sebagai manusia. Secara kritis, kita perlu melihat dan memahami bahwa pendefinisian dan klasifikasi mengenai kemiskinan akan lebih baik jika berkontribusi untuk menemukan akar kemiskinan itu sendiri dan pada gilirannya bisa mengkonstruksi ide-ide alternatif untuk menanggulanginya. Misalnya ketika melihat kemiskinan secara personal saja maka kemungkinan besar kita akan terjerumus pada “viktimisasi” atau menyalahkan korban. Pandangan ini tentu sangat menyesatkan karena dengan pandangan ini seolah-olah melihat agen (individu) terpisah dari strukturnya yakni relasi ekonomi politik. Atau pandangan yang lebih kalkulatif dimana kemiskinan diukur dengan angka-angka matematis yang pada akhirnya menganggap bahwa kemiskinan hanya karena persoalan mismanagement negara sehingga solusinya adalah peningkatan kapasitas penyelenggara negara. Dengan demikian berarti kita sekali lagi terjerumus pada pandangan yang sangat “personal”.
Menganalisa fakta kemiskinan tentu bisa menggunakan banyak perspektif tergantung bagaimana kita melihat realitas kemiskinan. Dalam tulisan ini, kami lebih melihat bahwa kemiskinan adalah persoalan struktural atau sistemik.

Kemiskinan yang merupakan kondidi dimana seseorang atau asyarakat tidak mampu memperoleh hak-hak dasarnya, perlu dilihat sebagai persoalan struktural namun bukan berarti menuutup peluang untuk melihatnya dari cara pandang yang lain. Dengan melihat kemiskinan secara struktural maka dalm menentukan solusi pemecahannya akan relatif mudah menentukan instrumennya. Kemiskinan struktural akan selalu berkorelasi dengan sistem ekonomi politik yang sedang dijalankan dan kemudian diturunkan melalui kebijakan dalam negeri.
Dalam konteks ini, maka bisa kita analisa bersama bagaimana sistem neoliberal dengan berbagai perangkat turunannya memiliki andil dalam proses pemiskinan secara global. Hal ini bisa terlihat mulai dari cara pandangnya tentang nilai-nilai yang sifatnya universal seperti kesejahteraan, kebaikan bersama dan kesejahteraan. Kemudian dalam prakteknya juga menimbulkan kesenjangan yang luar biasa dimana liberalisasi, privatisasi dan deregulasi merupakan mekanisme yang menempatkan para pemodal sebagai pemenang dalam kompetisi yang disebut sebagai pasar bebas.
            Selanjutnya tentu merumuskan apa yang paling bisa dilakukan. Anda mungkin pernah mendengar slogan selalu ada banyak alternatif . Slogan ini akan mengingatkan kita dengan negara-negara di Amerika Latin yang berpuluh-puluh tahun berjibaku dengan kebijakan neoliberal dan diperparah dengan pemerintahan diktator yang merupakan perpanjangan tangan imperium negara-negara maju. Resep neoliberal semisal pencabutan subsidi sosial (pendidikan, kesehatan, dan sebagainya) justru membuat mereka semakin miskin dan jauh dari sejahtera. Namun beberapa dekade terakhir, beberapa negara di kawasan ini telah mampu memberikan alternatif kepada negara-negara Dunia Ketiga yang sama-sama terjajah oleh kekuasaan modal. Dan ini tentu tdiak hadir begitu saja namun melalui perjuangan yang panjang.
            Kami kira bahwa negara seharusnya lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kerjasama dalam berbagi bentuk terhadap pihak asing perlu ditinjau ulang jika berhubungan dengan asset-aset strategis dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dan perlu upaya yang lebih serius untuk mengelola asset dalam negeri yang begitu potensial dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Dan dalam jangka panjang tentu perlu dipikirkan untuk meruuskan mode sistem ekonomi yang berbasis keadilan, kesejahteraan dan kebaikan bersama. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar